Cinta dalam Bingkai Hukum
Buku ini tidak hanya mengajarkan pembaca tentang pentingnya memahami aspek hukum dalam perkawinan, tetapi juga memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana menavigasi berbagai tantangan yang mungkin muncul di sepanjang perjalanan pernikahan. Lebih dari sekadar memberikan jawaban, buku ini menanamkan semangat penjelajahan dalam pikiran pembaca, mempersiapkan mereka untuk menghadapi setiap tantangan dan keputusan dengan kebijaksanaan yang bertumpu pada landasan hukum yang kokoh. Dengan demikian, pembaca tidak hanya diharapkan untuk mengasah pemahaman mereka tentang hukum, tetapi juga untuk membawa kesadaran yang lebih matang dalam menjalani perjalanan cinta dan komitmen seumur hidup mereka.
Author | : | Suud Sarim Karimullah |
Price | : | Rp 99,000 |
Category | : | NON-FICTION |
Page | : | 217 halaman |
Format | : | E-Book |
Size | : | 14 X 21 |
ISBN | : | 0000 |
Publication | : |
Kesadaran hukum, juga dikenal sebagai kesadaran akan hukum atau legal awareness, mengacu pada pemahaman individu atau masyarakat tentang hukum, hak-hak, kewajiban, dan sistem peradilan. Ini melibatkan pengetahuan tentang hukum yang berlaku dan pemahaman tentang bagaimana hukum dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari (Mertokusumo, 1985). Pentingnya kesadaran hukum terletak pada kemampuannya untuk memberdayakan individu dan masyarakat dalam menjalani kehidupan yang lebih adil, memahami hak-hak mereka, dan berpartisipasi dalam proses hukum. Dengan memiliki kesadaran hukum yang baik, seseorang dapat memahami hak dan kewajibannya.